Gresik (beritajatim.com) – Dinas Satpol PP Kabupaten berhasil mengamankan belasan pasangan muda-mudi yang tengah bermesraan di alun-alun. Mereka terjaring karena melanggar aturan saat dilakukan patroli pada malam hari.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH Sinaga, mengonfirmasi bahwa anggotanya telah menangkap 13 pasangan muda-mudi yang diduga tengah bermesraan di sekitar alun-alun. Mereka terjaring selama patroli dilakukan di lokasi tersebut.
“Sebanyak 13 orang telah kami amankan karena mereka berada di lokasi publik dan berpasangan saat patroli dilakukan,” ujar Sinaga pada Rabu (4/9/2024).
Sinaga menambahkan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan mulai pukul 21.00 hingga 23.00 di sekitar alun-alun. Langkah ini diambil untuk mencegah agar tidak ada lagi pasangan remaja yang bermesraan saat aktivitas warga masih ramai.
“Pasangan yang kami amankan dibawa ke kantor Dinas Satpol PP Gresik untuk dilakukan pendataan. Mereka juga diberikan teguran dan edukasi agar tidak melakukan perilaku tidak senonoh tersebut,” lanjutnya.
Sinaga menjelaskan bahwa setelah didata dan diberi surat pernyataan, apabila terjadi pelanggaran serupa di masa yang akan datang, kedua orang tua pasangan tersebut akan dipanggil.
“Kami akan terus melakukan patroli malam ini untuk menjaga keamanan ruang publik agar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Gresik ketika sedang berlibur atau berkunjung ke Alun-alun Gresik,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke call center 112 jika melihat pasangan yang bermesraan atau melakukan perilaku tidak senonoh.
“Silahkan laporkan melalui call center, atau datang langsung ke kantor kami di Jalan Wahidin Sudirohusudo 102 B Gresik, atau posko Satpol PP Gresik, baik di rumah dinas bupati maupun wakil bupati,”pungkasnya. [dny/ian]