Pramono Anung dan Rano Karno, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, telah mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta pada Rabu (28/8/2024). Mereka merupakan pasangan pertama yang mendaftar sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan PDI Perjuangan. Setelah pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas sebelum menetapkan mereka sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, sebanyak 1.467 bakal pasangan calon kepala daerah mendaftar untuk Pilkada serentak 2024, termasuk 100 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Proses pendaftaran berlangsung lancar selama tiga hari dari 27 hingga 29 Agustus. Di tingkat provinsi, terdapat 37 provinsi dengan total 100 pasangan calon, sementara di tingkat kabupaten terdapat 415 daerah dengan 1.095 pasangan calon, dan di tingkat kota terdapat 93 daerah dengan 272 pasangan calon.
KPU juga mengingatkan para menteri dan kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024 untuk mengambil cuti selama pendaftaran hingga masa kampanye. Calon petahana yang sedang menjabat juga diwajibkan mengajukan cuti selama 60 hari sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Pasal 70 Ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menetapkan bahwa calon petahana harus cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.
Sumber : Antara.