Thursday, September 12, 2024

Masuk Daftar DPO, Warga Benjeng Gresik Spesialis Bobol Rumah Diamankan Polisi

Share

Gresik (beritajatim.com) – Tersangka Muhammad Khafidz (34) akhirnya tak berkutik saat polisi mengamankan pelaku spesialis pembobolan rumah. Warga asal Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Gresik, itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum aksinya diringkus polisi.

Sebelum tertangkap, pelaku kerap kali meresahkan masyarakat. Aksinya sebagai spesialis pembobol rumah warga sudah dilakukan beberapa kali. Beberapa bulan lalu, pelaku melakukan pencurian di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang.

Selain di daerah Balongpanggang, pelaku juga melakukan hal yang sama di Kecamatan Cerme. Pria yang pernah ditahan tersebut, akhirnya berhasil diringkus polisi di Warkop Kedung Sogo, Kecamatan Sugio, Lamongan.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku seorang diri menjalankan aksinya. Sasaran rumah yang diincar umumnya beberapa rumah di dua kecamatan.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian di Kecamatan Balongpanggang, dan Duduksampeyan.

“Laporan yang masuk ada 6 rumah yang berhasil dibobol oleh pelaku. Terakhir rumah yang disasar adalah warga Cerme,” tuturnya, Kamis (29/8/2024).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah ponsel, dan 7 buah tas milik korban.

“Modus yang dilakukan pelaku merusak pintu belakang rumah dengan alat linggis. Hasil dari mencuri digunakan untuk bersenang-senang,” ungkap Eriq.

Kini pelaku ditahan usai menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan juga dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara. [dny/ian]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita