Surabaya (beritajatim.com) – Pendeta Sidoarjo, Moses Henry, dilaporkan karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia mengakui bahwa dia dijebak karena tidak memenuhi permintaan istrinya untuk memberikan uang sebesar Rp 20 miliar dan bahwa sang istri sudah lama mencoba memancing emosinya.
Moses membantah tudingan bahwa dia telah melakukan KDRT selama 20 tahun. Dia juga menunjukkan kehidupan glamor istrinya di media sosial, termasuk pesta ulang tahun. Moses mengungkapkan bahwa istrinya memiliki sifat manipulatif dan sering merusak barang-barangnya ketika marah.
Video Moses yang viral di media sosial menunjukkan perkelahian dengan istrinya, namun Moses menyatakan bahwa setelah itu ia meminta maaf kepada anak-istrinya dan makan bersama sebagai tanda maaf.
Moses juga mengungkapkan bahwa dirinya sering dipukul di depan mertua, ART, dan anak-anak mereka. Dia juga menduga bahwa istrinya memiliki PIL WNA.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Polisi telah melakukan wawancara dengan korban dan mengumpulkan bukti visum.
Dari kasus ini, Polisi telah memeriksa 3 saksi dan menyita barang bukti. Proses penyidikan sudah sesuai prosedur dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.