Surabaya (beritajatim.com) – Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan dari berbagai kampus di Indonesia telah mengirimkan dokumen Amicus Curiae kepada Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan bebasnya terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, pada peringatan HUT ke-79 RI hari ini, Sabtu (17/8/2024).
Amicus Curiae, yang juga dikenal sebagai ‘sabahat pengadilan’, disusun setelah mempertimbangkan pendapat banyak civitas akademika dan kemudian diserahkan ke MA sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap putusan Majelis Hakim PN Surabaya terhadap Ronald Tannur.
Seorang perwakilan mahasiswa, Mohammad Fajar At Toriq, menyatakan kekecewaan mereka terhadap banyak putusan pengadilan yang dianggap merugikan keadilan, terutama dalam kasus Gregorius Ronald Tannur yang didakwa membunuh Dini Sera Afrianti.
Toriq menegaskan bahwa putusan Hakim Ketua Erintuah Damanik dianggap tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan dan pendapat ahli. Oleh karena itu, dalam tenggat waktu kasasi ini, MA diminta untuk memperbaiki putusan tersebut.
“Kami berharap Amicus Curiae ini, yang diberikan pada momen HUT ke-79 RI, dapat membantu MA untuk mengembalikan kehormatan pengadilan dengan mempertimbangkan hukuman yang pantas bagi terdakwa,” ujar Toriq.
Koordinator BEM nusantara Jawa Timur, Helmy Fardiansyah Effendi, juga menyatakan bahwa kasus Ronald Tannur hanyalah contoh kecil dari ketidakadilan yang terjadi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya langkah konkret seperti pengiriman Amicus Curiae untuk menyuarakan pendapat mahasiswa.
Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan terdiri dari beberapa elemen terorganisir mahasiswa di Indonesia, antara lain:
– BEM Nusantara Jatim yang terdiri dari 143 kampus se Jawa Timur.
– ISMKI Wilayah 4 yang terdiri dari 38 kampus di Indonesia.
– Aliansi Pemuda Peduli Hukum
– BEM Universitas Wijaya Kusuma Surabaya UWKS
– BEM Universitas Bhayangkara
– BEM Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
– BEM FH Universitas Surabaya (Ubaya)
– Debate Community Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
– UKM Fordimapelar Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya