Tuesday, September 10, 2024

Pria Lumajang Tusuk Selingkuhan, Kesal Pesan Tidak Dibalas

Share

Lumajang (beritajatim.com) – Seorang pria di Lumajang harus menghadapi konsekuensi hukum setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap selingkuhannya.

Insiden penganiayaan yang dipicu oleh rasa cemburu ini terjadi di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung pada Senin (12/8) malam.

Korban dari kejadian tragis ini adalah seorang wanita berusia 37 tahun, yang mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya seperti tangan dan wajah akibat serangan pelaku.

Kapolsek Rowokangkung, Iptu Murjito, menjelaskan bahwa Pelaku yang bernama S (49) melakukan penusukan pada korban dengan sebilah pisau setelah merasa tersakiti karena pesan dan panggilan teleponnya tidak dijawab.

“Pelaku langsung mendatangi rumah korban dan melakukan kekerasan fisik,” ujar Iptu Murjito pada Selasa (13/8/2024).

Kejadian penusukan ini terdengar oleh suami korban yang kemudian datang dan berhasil mengevakuasi korban dari situasi tersebut. Pelaku pun berhasil ditangkap oleh warga sekitar bersama dengan barang bukti berupa pisau.

Iptu Murjito juga menambahkan bahwa hubungan rahasia antara pelaku dan korban tidak pernah diketahui oleh suami korban sebelumnya.

“Pelaku melakukan aksi kekerasan karena merasa tidak dihiraukan setelah mengirim pesan dan menelepon korban,” tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka serius. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Lumajang untuk investigasi lebih lanjut.

“Saat ini, kasus sedang dalam penanganan Polres Lumajang dan masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya. [vid/ian]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita