Tuesday, December 10, 2024

Kejari Kabupaten Mojokerto Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2023 Senilai Rp5 Miliar

Share

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2023 senilai sekitar Rp5 miliar. Tim penyidik akan segera memanggil saksi-saksi terkait kasus ini.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut berawal dari laporan masyarakat. Setelah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyelidikan pada bulan Juli tahun lalu. Penyidik belum meminta keterangan dari pihak terkait, namun akan segera melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Dana hibah senilai sekitar Rp5 miliar tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan diberikan kepada KONI melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dari pihak KONI dan Disbudporapar selaku pemberi hibah, bertujuan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Ketua KONI Kabupaten Mojokerto, Suher Didieanto, membenarkan bahwa Kejari Kabupaten Mojokerto telah meminta penjelasan terkait penyelidikan ini. Namun, ia menyatakan bahwa hingga kini hanya dimintai penjelasan saja.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita