Sunday, September 21, 2025

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Bojonegoro, 6 Saksi Diperiksa

Share

Bojonegoro (beritajatim.com) – Hingga saat ini, dugaan korupsi pengelolaan dana Covid-19 yang sedang ditangani Polres Bojonegoro masih dalam proses penyelidikan setelah empat bulan sejak dipublikasikan. Dalam proses tersebut, telah ada 6 orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Penyidikan belum dilakukan. Masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKP Fahmi Amarullah pada Senin (12/8/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa 6 pegawai yang bekerja di bagian keuangan dan pelayanan di RSUD Bojonegoro. “Ada 6 saksi yang telah diperiksa di bagian keuangan dan pelayanan,” tambahnya.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap pejabat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, AKP Fahmi mengatakan bahwa pihaknya akan fokus terlebih dahulu pada pemeriksaan di internal RSUD Bojonegoro. “Kami akan fokus pada internal RSUD terlebih dahulu,” tutupnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa seorang pegawai di bagian keuangan RSUD Bojonegoro pada 6 Februari 2024 untuk menginvestigasi dugaan korupsi dana Covid-19. Pada 28 April 2022, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro menerima bantuan sebesar Rp90 miliar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk penanganan Covid-19, seperti yang dilaporkan dari beberapa sumber. Bantuan ini juga diberikan kepada beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia. [lus/but]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita