Monday, September 9, 2024

Gadis Darmo Surabaya Dibunuh karena Umbar Aib Keluarga

Share

Surabaya (beritajatim.com) – Polisi mengungkap alasan Putri (25) membunuh kakak kandungnya, Sandra (30), di kontrakan rumah di Jalan Darmo Indah Permai, Kota Surabaya, kemarin. Menurut pengakuan Putri, ia merasa sakit hati karena kakaknya telah mengumbar aib keluarga.

Kasat Reskrim Plt Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, mengatakan bahwa Sandra dikunjungi oleh penagih utang di rumahnya di Jalan Darmo Indah Permai. Sandra memberitahu penagih utang tentang keberadaan Putri di tempat tinggal barunya di Tandes.

“Penagih utang dari perusahaan sebelumnya yang mengetahui alamat baru Putri,” ungkap Teguh pada Minggu (11/08/2024).

Putri kemudian dihampiri oleh penagih utang di tempat kerjanya di Jalan Perak, membuatnya merasa malu dan menyimpan dendam terhadap Sandra.

Selain itu, Putri juga mengakui bahwa dendamnya terhadap kakaknya sudah lama terpendam karena sering menjelek-jelekan ibu mereka. Hal ini membuat Putri dan Ibunya akhirnya pindah dari rumah kontrakan mereka 3 bulan yang lalu.

“Putri merasa sakit hati karena Sandra sering menjelek-jelekan ibu mereka berdua, itulah sebabnya dia membunuh kakaknya,” kata Teguh.

Saat ini, Putri dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan/atau 359 dan/atau 362 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Sandra (30) ditemukan tewas dengan kondisi leher dililit kabel USB di rumahnya pada Selasa (31/07/2024) malam. Semula, para tetangga mengira bahwa korban bunuh diri, namun setelah olah TKP dilakukan, terungkap fakta bahwa Sandra tewas karena dibunuh. (ang/but)

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita