Monday, September 9, 2024

PKB Tulungagung Turut Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polisi

Share

Tulungagung (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tulungagung melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy, ke polisi. Pengaduan ini dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan kontroversial Lukman Edy pada bulan Juli yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengurus.

Ketua DPC PKB Tulungagung, Ahmad Syafii, mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut merupakan tindakan inisiatif dari pihaknya sendiri dan bukan atas perintah dari pimpinan pusat partai. Pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy dinilai sangat menyakitkan bagi seluruh pengurus partai. “Kami mengambil inisiatif ini karena semua anggota merasakan dampaknya dan merasa resah,” ujarnya pada Jumat (9/8/2024).

Sejumlah pernyataan dari Lukman Edy dianggap telah melukai hati para pengurus dan kader PKB di berbagai wilayah. Pernyataan itu juga dinilai sebagai serangan terhadap kehormatan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

“Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di internal PKB karena menciderai kehormatan, khususnya Ketua Umum kami, Gus Muhaimin, dan seluruh pengurus di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Syafi’i juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak didasari oleh fakta apapun dan justru bersifat fitnah. Ia menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Lukman Edy terkait pengelolaan anggaran yang tidak transparan tidak memiliki dasar. PKB sudah memiliki peraturan terkait tata kelola keuangan partai.

“PKB memiliki peraturan partai. Tuduhan terkait kekurangan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kepemimpinan tidak benar, lebih kepada penyebaran fitnah dan berita bohong,” tegasnya. [nm/beq]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita