Tanggal Rabu, 26 Juni 2024 Pukul 07:54 WIB
Politikus, pengusaha, dan senator DPD Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, memberikan komentarnya tentang beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan oleh turis di Bali. Dalam beberapa waktu terakhir, terungkap bahwa banyak turis asing melanggar aturan di Bali, mulai dari kasus KDRT terhadap 4 WNI hingga seorang turis asing yang masuk ke pura tanpa busana.
Ni Luh Djelantik mengatakan bahwa peningkatan jumlah kasus pelanggaran ini disebabkan oleh pergeseran kualitas wisatawan yang datang ke Bali. Dia juga menyebutkan bahwa beberapa turis asing telah melanggar norma-norma dalam acara olahraga seperti yoga, dengan mengadakan pertemuan yang tidak pantas.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Ni Luh Djelantik menegaskan perlunya tindakan tegas untuk menyaring turis yang masuk ke Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa turis yang datang adalah turis berkualitas dan bukan untuk menyalahgunakan visa mereka dengan bekerja ilegal.
Menurut Ni Luh Djelantik, tindakan tegas ini diperlukan untuk menertibkan turis asing yang bermasalah dan untuk melindungi hak-hak warga lokal. Ini bukan tentang diskriminasi terhadap turis asing, melainkan tentang menjaga, melindungi, dan mempertahankan hak-hak warga setempat serta ekspatriat yang taat pada aturan.
Ni Luh Djelantik juga menekankan bahwa aturan yang tegas dan penindakan yang ketat diperlukan untuk menjaga budaya, adat, dan tradisi masyarakat Indonesia. Hal ini juga untuk mengatasi masalah ekonomi yang timbul akibat perilaku bisnis WNA di Bali dan Indonesia.
Sumber: VIVA Travel