Nias Selatan, deliknews – Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya di Kabupaten Nias Selatan, di Ruang rapat kantor Bupati Nias Selatan, Jl. Arah Lagundri Sorake KM. 5 Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan, Rabu (3/7/2024).
Pada kesempatan ini, Turut hadir: Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, MM, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Bupati Nias Selatan Hilarius Duha dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ombudsman RI, dan meminta agar memberi pengarahan serta petunjuk agar pelayanan publik di Kabupaten Nias Selatan bisa lebih baik lagi, serta mengajak seluruh Kepala OPD agar mempelajari materi yang disampaikan oleh Ombudsman RI, harapnya.
Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan terima kasih bisa berkunjung di Kabupaten Nias Selatan ini, yang begitu eksotis. Dan Kunjungan saya di Nias Selatan untuk melihat sejauh mana pelayanan publik, ungkapnya.
Melalui otonomi daerah, ada banyak potensi dan prestasi baik yang dimiliki oleh pimpinan daerah, tetapi yang menjadi kesenjangan fiskal yang terjadi antara pusat dan daerah, yakni: kesenjangan moneter, kesenjangan konsumerisme, dan kesenjangan pelayanan publik.
Dari kesenjangan ini, Ombudsman akan terus mendorong dan memperjuangkan untuk melakukan upaya perbaikan. ada tiga dimensi yang perlu diterapkan dalam memimpin, yakni: dimensi komunikasi, dimensi pendidikan dan dimensi kepemimpinan, jelas Dadan S. Suharmawijaya. (Sabar Duha)