Monday, September 9, 2024

Terancam Ditahan, Remaja Bawa Sajam hendak Tawuran di Indrapura Surabaya

Share

Surabaya (beritajatim.com) – 5 Remaja yang kedapatan membawa sajam ketika hendak tawuran di Jalan Parang Kusumo, Indrapura, pada Rabu (19/06/2024) kemarin terancam ditahan setelah polisi mengenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan/atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012, mengenai sistem peradilan pidana anak.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Optu Vian Wijaya menyatakan bahwa kelima remaja itu akan tetap dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, mereka tidak akan segera dikembalikan kepada orang tua meskipun sudah menerima pembinaan di Polsek Bubutan.

“Ada perlakuan khusus untuk anak-anak, proses hukum harus sesuai dengan peraturan hukum mengenai anak,” ujar Vian pada Kamis (20/06/2024).

Vian menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengundang orang tua mereka untuk menjelaskan kesalahan yang dilakukan oleh para remaja tersebut. Vian juga sudah menjelaskan mengenai ancaman penahanan yang akan dihadapi kelima remaja tersebut.

“Orang tua sudah kami panggil, untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada mereka,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan, Vian menghimbau kepada orang tua agar menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar rumah pada jam malam. Ia meminta dukungan orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau merugikan orang lain. Vian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak kelompok yang menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat Bubutan.

“Kegiatan tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang lain. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan di wilayah Bubutan,” tegasnya.

Diketahui, 5 remaja inisial ADS (15) dari Krembangan, FA (15) dari Krembangan, BT (15) dari Jalan Indrapura, MA (18) dari Krembangan, dan AH (19) dari Krembangan ditangkap oleh Tim Respati Polrestabes Surabaya saat hendak tawuran. Dari kelima remaja tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 senjata tajam dan satu handphone. [ang/aje]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita