Monday, September 9, 2024

Diblokir Komunitas Rental, Warga Pati Dilarang Sewa Mobil di Surabaya

Share

Surabaya (beritajatim.com) – Akibat pemilik mobil yang tewas diserang oleh massa di Jawa Tengah, pemilik rental mobil di Surabaya memutuskan untuk mem-blacklist konsumen yang berasal dari Kota Pati, Jawa Tengah. Pengumuman mengenai daftar hitam ini menjadi viral di media sosial TikTok melalui akun @ptanggaringgotransindo dengan total views mencapai 9 juta dan menerima 6.854 komentar dari netizen.

“Untuk warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo. Maaf, kami tidak akan menyewakan kendaraan kepada Anda lagi. Kami akan memasukkan semua konsumen yang memiliki KTP Kabupaten Pati ke dalam daftar hitam,” tulis @ptranggaringgotransindo dalam video yang diunggah pada Senin (10/6/2024).

Pemilik usaha PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) Ikmilul Bilal menjelaskan bahwa keputusan untuk mem-blacklist konsumen dengan KTP Pati, Jawa Tengah diambil setelah adanya kasus pengusaha rental mobil asal Jakarta yang meninggal saat hendak mengambil unit mobilnya.

“Kasus pemilik rental mobil yang diserang oleh massa ketika mengambil unitnya di Pati membuat kami mengambil tindakan untuk memasukkan konsumen dari Pati ke dalam daftar hitam. Padahal, pengusaha itu ingin mengambil mobilnya sendiri,” jelas Bilal saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (20/6/2024).

Ia menambahkan bahwa keputusan untuk mem-blacklist konsumen bukan hanya diambil oleh dirinya saja, tetapi bersama dengan rekan-rekannya yang juga memiliki rental mobil karena khawatir dengan daerah-daerah yang dikenal sebagai tempat penadah barang curian.

“Ada beberapa daerah di Pati yang memiliki reputasi sebagai pusat kendaraan ilegal. Kami hanya berusaha untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Bilal menyadari bahwa tidak semua warga Pati memiliki niat buruk. Oleh karena itu, ia menawarkan opsi untuk menyewakan mobil bersama dengan pengemudi. “Jika bersama pengemudi, kami belum tentu menolak. Tetapi jika hanya sewa kunci, kami lebih berhati-hati,” tutupnya.

Pada 6 Juni 2024, seorang pemilik rental mobil dari Jakarta berusia 52 tahun dengan inisial BH tewas diserang oleh warga Sukolilo, Pati setelah dituduh sebagai maling. BH bersama dengan 3 rekannya, SH (38), KB (50), dan S (30) diserang setelah mencoba mengambil mobil yang diduga telah digelapkan. Saat ini, aparat kepolisian telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut (ang/kun)

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita