Friday, November 22, 2024

Aturan Perlindungan Anak dari Judi Online Segera Diterbitkan, Seperti Apa?

Share

Warga Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (30/5/2024) ditemukan mengakses situs judi online melalui gawainya. Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, pemerintah akan segera menerbitkan aturan perlindungan anak di dunia digital untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online. Regulasi ini merupakan kelanjutan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menteri Budi belum memberikan detail secara lengkap mengenai aturan tersebut namun berharap agar anak-anak dapat tumbuh dengan konten yang baik di ruang digital. Budi juga mengajak generasi muda, termasuk mahasiswa, untuk turut serta dalam memerangi judi online yang telah menyebabkan masalah dalam masyarakat Indonesia, termasuk keretakan dalam keluarga.

Kemajuan teknologi dalam era digitalisasi membawa dampak positif namun juga dampak negatif jika tidak ditangani dengan baik. Contoh dampak buruk tersebut adalah maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan akibat pinjaman online ilegal dan judi online. Untuk itu, Budi mengajak generasi muda untuk mencegah dampak negatif tersebut dengan meningkatkan literasi digital dan nilai-nilai positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Budi menekankan pentingnya penanaman kurikulum digital dengan nilai-nilai positif untuk mencegah kemunculan pelaku kejahatan digital baru. Dengan demikian, diharapkan generasi mendatang dapat terhindar dari dampak buruk judi online dan pinjaman online ilegal.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita