Pentingnya Regulasi Kegiatan Spionase di Indonesia
Direktur Center for Social Justice and Global Responsibility (CSJGR) Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya, mengungkapkan pandangannya mengenai kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.
Pada seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema ‘Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus’, Arthuur menjelaskan bahwa spionase merupakan perang terselubung yang melibatkan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara diam-diam.
Arthuur juga menyoroti adanya kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dan spionase. Menurutnya, negara harus transparan untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik, namun kerahasiaan dibutuhkan untuk melindungi keamanan nasional.
Selain itu, Arthuur sebagai Ketua Program Studi Hubungan Internasional (HI) UKI menyatakan bahwa kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi juga sangat penting. Perbedaan kecepatan akses informasi dapat menjadi tantangan besar, sehingga negara harus terus mengembangkan teknologi untuk memastikan informasi bisa diperoleh dan digunakan secara efektif. Menurutnya, penting untuk memiliki regulasi yang jelas dan tegas dalam mengatur kegiatan spionase agar tidak menimbulkan masalah etika dan hukum di masa depan. (mar5/jpnn)
Sumber: https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/18126/pentingnya-regulasi-dalam-mengatur-kegiatan-spionase-di-indonesia