Surabaya (beritajatim.com) – Seorang Polwan Polres Mojokerto Kota dengan inisial Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, hidup-hidup pada Sabtu (08/06/2024). Kejadian ini disebabkan oleh kecanduan judi online yang dialami oleh suami.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritajatim.com, pasangan polisi ini berselisih pendapat terkait masalah keuangan keluarga. Briptu FN diketahui marah karena uang di rekening suaminya hilang.
Pertengkaran antara keduanya diyakini terjadi karena Briptu FN kesal karena uang untuk membiayai keluarga digunakan oleh suaminya untuk berjudi online.
Saat pertengkaran itu terjadi, Briptu FN mencurahkan bensin ke suaminya dan menyulut api dari korek untuk membakarnya. Anak-anak pasangan itu sudah dipindahkan untuk keamanan oleh asisten rumah tangga.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa Briptu FN mengaku marah karena suaminya kecanduan judi online dan menggunakan uang untuk kebutuhan keluarga untuk bermain judi.
Dirmanto menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi ketika korban baru saja pulang dari kantor dan bertengkar dengan istrinya. Briptu FN, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menyiramkan bensin ke suaminya karena tensi terus naik.
Setelah suaminya terbakar, Briptu FN menolongnya dan membawanya ke rumah sakit. Dia juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada suaminya.
Ini adalah kejadian KDRT pertama bagi pasangan ini. Briptu FN kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Jawa Timur.
Polisi menduga bahwa Briptu FN tidak bisa mengontrol emosinya saat berseteru dengan suaminya sehingga melakukan tindakan tersebut. Saat ini, Briptu FN sedang mendapatkan pendampingan psikiater karena kondisi psikisnya terguncang.
Polda Jawa Timur akan melakukan mapping untuk mengidentifikasi masalah yang dialami oleh anggotanya sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Briptu RDW telah meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto akibat luka bakar serius hingga 96 persen. (ang/ted)