Friday, November 22, 2024

Maling Motor 25 TKP Surabaya Ditangkap, Suka MiChat dan Nyabu

Share

Surabaya (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil menangkap Asril Septian (23), seorang maling motor yang telah melakukan aksi pencurian di 25 lokasi di Surabaya. Asril menggunakan hasil curiannya untuk bermain PSK lewat MiChat dan membeli narkoba.

Asril ditangkap di rumahnya di Jalan Kunti, Semampir, Surabaya ketika sedang mengonsumsi narkoba. Penangkapan terjadi setelah adanya laporan pencurian sepeda motor milik mahasiswa ITS di Parkiran Cafe Cip Cip Jl.Arif Rahman Hakim No 183 Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan melalui kamera CCTV, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi Asril sebagai pelaku. Asril kemudian diamankan di rumahnya, di mana dia mencoba melarikan diri tetapi berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Sukolilo.

Di kamar Asril, polisi menemukan sweater kuning dan kunci T yang digunakan untuk melakukan aksinya. Asril berasal dari keluarga menengah ke atas dengan usaha jual beli rongsokan. Uang hasil curian digunakan untuk bermain MiChat dan membeli narkoba.

Vina, korban dari salah satu aksi pencurian Asril, mengapresiasi kinerja Polsek Sukolilo dalam mengungkap kasus curanmor. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan menyatakan akan memberikan dukungan kepada pihak kepolisian.

Asril dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 9 tahun. Proses pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. [ang/beq]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita