Ketua Mahkamah Konstitusi RI Suhartoyo menegaskan bahwa integritas lembaga yang dipimpinnya selalu terjaga, meskipun tidak semua putusan MK dapat diterima oleh publik. Menurutnya, terkadang persepsi publik tidak selalu sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga mungkin terdapat sudut pandang yang berbeda yang menyebabkan pro dan kontra.
Suhartoyo mengatakan bahwa para hakim MK memiliki sensitivitas masing-masing dalam membuat keputusan. Meskipun tidak secara khusus dibahas, mereka mempertimbangkan kritik publik sebagai masukan untuk MK. Dalam acara bincang-bincang di Fakultas Hukum Universitas Jember, Suhartoyo bersama Dekan FH Unej, Bayu Dwi Anggono, mendengarkan masukan dan pertanyaan dari mahasiswa mengenai putusan MK.
Menurut Suhartoyo, MK ingin melibatkan semua elemen dalam memberikan masukan dan pengawasan. Ia menjelaskan bahwa MK baru saja menyelesaikan sejumlah sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum dan masih memiliki sejumlah perkara yang perlu diputuskan.
Suhartoyo juga menyampaikan bahwa MK ingin mendengar masukan dan kritik dari civitas akademika Unej, asalkan tidak melibatkan etika hakim konstitusi. Acara tersebut dianggap sangat tepat sebagai momentum untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.