Tuesday, September 10, 2024

Kasus Mantan Rektor Pancasila Naik ke Penyidikan

Share

Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno (ETH) didampingi oleh kuasa hukumnya Faizal Hafied telah menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap terduga korban DF di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/3/2024).

Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa hasil visum et repertum psikiatrikum (VeRP) mantan rektor Universitas Pancasila berusia 72 tahun, ETH, telah dikeluarkan. Kasus dugaan pelecehan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum rektor di sebuah universitas swasta telah naik ke tingkat penyidikan setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, dan hasil visum et repertum psikiatrikum. Dia juga menambahkan bahwa hasil visum menunjukkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan.

Ade Ary menyebutkan bahwa semua fakta yang terkumpul oleh penyidik telah dipadukan dan ditemukan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan peristiwa yang dilaporkan, sehingga kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Dia tidak memberikan detail mengenai kapan kasus ini naik ke tahap penyidikan dan jadwal pemanggilan untuk pemeriksaan selanjutnya.

Sebelumnya, ETH telah menjalani pemeriksaan Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada tanggal 22 Maret 2024. Dia menjalani pemeriksaan atas dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual dari pelapor RZ dan DF.

Sumber: Antara

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita