Mojokerto (beritajatim.com) – Briptu RDW (27), seorang anggota Polres Jombang, diduga menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) saat berada di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, dengan mengalami luka bakar hingga 96 persen.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan di IGD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, sementara pelaku, istri dari korban yakni Briptu FN (28), sedang menjalani pemeriksaan dan juga merupakan Polwan di Polres Mojokerto Kota.
Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari Sp.A, M.Kes, menjelaskan bahwa kondisi korban sangat serius dengan luka bakar luas hampir di seluruh tubuhnya, termasuk daerah wajah.
Menurut dr Hesti, pasien tersebut mengalami gangguan saluran pernapasan akibat luka bakar yang luas. Tim medis rumah sakit langsung melakukan stabilisasi dan perawatan darurat pada korban, yang ditangani oleh dokter spesialis bedah plastik di ruang ICU.
Briptu RDW dilarikan ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto setelah mengalami luka bakar diduga akibat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Asrama Polisi di Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Pelaku dari tindak pidana tersebut adalah istri korban, Briptu FN.
Korban saat ini masih dalam kondisi stabil namun harus menjalani perawatan intensif untuk mengatasi luka bakarnya yang parah.