Tuesday, October 15, 2024

Kritik Transparansi Kasus Penguntitan Jampidsus, Mahfud: Harusnya Presiden Bisa Jelaskan

Share

Mahfud MD, seorang pakar hukum tata negara, mengungkapkan bahwa kasus penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung oleh anggota Densus 88 harus segera dijelaskan secara terang kepada publik. Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut, baik melalui pejabat yang berwenang maupun langsung dari Presiden.

Harapannya adalah agar penjelasan yang diberikan kepada publik lebih jelas dan transparan, tidak seperti penjelasan sebelumnya yang dinilai tidak memadai. Mahfud juga menyayangkan tindakan penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung yang dianggapnya aneh, mengingat Densus 88 seharusnya fokus pada penanganan terorisme bukan korupsi.

Menurut Mahfud, anggota Densus 88 tidak boleh melakukan tugas di luar penanganan terorisme tanpa alasan yang jelas. Hal ini harus didasari dengan surat tugas yang jelas dan mengikuti prosedur yang berlaku. Tindakan diluar bidang terorisme dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin yang berat.

Mahfud juga menekankan pentingnya interogasi terbuka terhadap anggota Densus 88 yang terlibat dalam kasus penguntitan agar masalahnya bisa terungkap. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa tindakan konvoi kendaraan di sekitar Kejaksaan Agung harus dijelaskan secara transparan dan tidak meresahkan masyarakat.

Dengan demikian, Mahfud menyarankan agar kasus ini tidak hanya diselesaikan secara internal, tetapi juga harus dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menghindari spekulasi dan memastikan keadilan terpenuhi.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita