Poster Budisatrio bersama Kaesang Pangarep telah dipastikan tidak ada kaitannya dengan keputusan Mahkamah Agung terkait batas umur pencalonan kepala daerah. Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman menegaskan bahwa putusan tersebut bukan untuk memuluskan langkah Kaesang Pangarep dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Andy menyatakan bahwa PSI tidak pernah berencana mengajukan gugatan ke MA, dan partai Garuda juga tidak pernah berkoordinasi dengan PSI dalam proses pengajuan gugatan. Andy menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghormati keputusan MA yang telah diputuskan berdasarkan pertimbangan yang matang.
Andy juga mengajak seluruh masyarakat untuk bertanya langsung kepada partai Garuda selaku penggugat putusan MA tersebut. Dia berharap semua pihak dapat bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini dan menyerahkan pertanyaan kepada MA dan pihak terkait.