Thursday, October 17, 2024

Kajari Bojonegoro Tolak Pengembalian Mobil Siaga dari Kades

Share

Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Muji Murtopo menolak permintaan sejumlah kepala desa yang ingin menyerahkan mobil siaga desa.

Alasannya, dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan mobil siaga desa tersebut belum mencapai tahap penyitaan barang bukti berupa mobil, Sabtu (1/6/2024).

Muji Murtopo mengatakan bahwa saat ini proses hukum yang sedang berlangsung adalah pemeriksaan saksi-saksi dan masyarakat diimbau untuk mengikuti asas praduga tak bersalah.

Lebih dari separuh jumlah desa yang menerima mobil siaga desa sudah diperiksa dan total 384 kepala desa di 28 kecamatan akan menjalani pemeriksaan.

“Kami mengharapkan agar para kepala desa menyerahkan uang yang telah diterima, bukan menumpuk mobil di kantor Kejari,” ujarnya.

Kejaksaan juga berharap agar penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga yang dibiayai oleh Bantuan Keuangan Khusus Desa senilai sekitar Rp96 miliar tersebut segera diselesaikan. Oleh karena itu, para saksi diminta memberikan keterangan yang jujur dan terpercaya.

“Menurut saya, mobil ini sebaiknya digunakan untuk pelayanan masyarakat. Yang kami incar bukan mobilnya, melainkan uangnya,” tambahnya.

Pada Jumat (31/5/2024), sejumlah kepala desa sebelumnya akan menyerahkan mobil siaga desa ke Kejari Bojonegoro.

Antara 25 hingga 30 unit mobil siaga terparkir di sekitar kantor Adyaksa di Jalan Rajawali. Namun setelah mediasi antara Kasi Intelijen dan Kasi Pidana Khusus dengan perwakilan kepala desa, mobil-mobil itu akhirnya dibawa kembali.

Kades mengembalikan mobil siaga desa karena adanya tuduhan korupsi di media sosial dan stigma masyarakat bahwa kepala desa melakukan korupsi bersama-sama. Hal ini terjadi setelah meningkatnya pemberitaan dan unggahan di media sosial tentang penyelidikan korupsi Mobil Siaga Desa dan pemeriksaan saksi-saksi kepala desa secara intensif.

Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Anam Warsito, juga mencatat bahwa berita tentang korupsi kepala desa di Bojonegoro sudah tersebar luas di berbagai media sosial.

Terjemahan oleh [lus/ted]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita