Thursday, November 21, 2024

Motif Pelaku Pembunuhan di Ponorogo Dilaporkan Kecelakaan

Share

Ponorogo (beritajatim.com) – Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan yang pada awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo.

Pelaku dengan inisial SU dan korban Jiono adalah teman sepermainan atau tongkrongan di desa tersebut. Motif di balik pembunuhan yang disamarkan sebagai kecelakaan tersebut adalah karena adanya permasalahan pribadi antara keduanya.

“Motifnya pada mulanya adalah permasalahan pribadi antara korban dan tersangka,” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka, Sabtu (25/5/2024).

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, saat kejadian, kedua tersangka dan korban dalam keadaan mabuk akibat minuman beralkohol. Mereka terlibat cekcok setelah saling minum.

Tidak diketahui apa yang terjadi selama cekcok tersebut. Akhirnya, mereka terlibat dalam duel yang menyebabkan korban tersungkur.

Setelah mengalami beberapa luka, mereka membawa korban ke puskesmas dengan alasan kecelakaan lalu lintas tunggal. Namun, saat diperiksa oleh petugas puskesmas, korban sudah dinyatakan tidak bernyawa.

“Berdasarkan kesaksian, korban sering membuat masalah di lingkungannya dan sering bertengkar dengan teman-temannya,” ujar Guling.

Dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban yang dilaporkan sebagai kecelakaan di Ponorogo, Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan 1 tersangka dengan inisial SU. Sementara itu, 4 temannya yang berada di lokasi saat kejadian masih menjadi saksi.

Mereka masing-masing dengan inisial MK, AS, DN, dan satu lagi anak di bawah umur. Tersangka, para saksi, dan korban Jiono ini sebenarnya merupakan teman di lingkungan desa mereka di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo.

“Dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian dan dilaporkan sebagai kecelakaan ini, kami telah menetapkan satu tersangka. Sementara 4 teman korban dan tersangka masih menjadi saksi,” kata Guling.

Lebih lanjut, Guling mengungkapkan bahwa tersangka mengaku menganiaya korban dengan tangan kosong. Belum dapat dipastikan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Penyidik masih dalam proses mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus serupa dengan kasus Vina Cirebon.

“Dalam penentuan tersangka, kami akan mengikuti prosedur hukum pidana dan terlebih dahulu melengkapi bukti-bukti yang diperlukan,” tambahnya. [end/beq]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita