REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Solusi untuk menangani kekerasan seksual dapat dimulai dengan mengubah cara berpikir (rethinking). Penting untuk memahami bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara, perempuan tidak boleh dijadikan sumber fitnah, dan paradigma harus berubah dari menyalahkan korban menjadi mendukung korban.
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Prof Alimatul Qibtiyah menyatakan bahwa setelah melakukan rethinking, langkah selanjutnya adalah melakukan program redesigning yang memperkuat kebijakan untuk mendukung pencapaian SDGs dalam menghentikan kekerasan berbasis gender (GBV). Hal ini meliputi pembuatan program dan kegiatan yang difokuskan pada pencegahan dan penanganan GBV.
Dalam Seminar Internasional di Aula Kasman Singodimedjo FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Alimatul juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh agama, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan yang berkaitan dengan kesetaraan dan keadilan gender serta pemenuhan hak reproduksi dan seksual perempuan.
Rektor UMJ, Prof Dr Ma’mun Murod, menjelaskan bahwa peran seminar tentang Domestic Violence Policies and Practices in Indonesia and Australia sangat penting karena dapat memberikan perbandingan dan pembelajaran antara kebijakan dan praktik kekerasan dalam rumah tangga di kedua negara.
Dekan FISIP UMJ, Prof Dr Evi Satispi, menekankan bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi pada siapapun, terutama perempuan dan anak-anak. Dia berharap para peserta seminar dapat lebih memahami tentang domestic violence dan lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.
Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko BPM dan Kebudayaan Republik Indonesia Woro Srihastuti Sulityaningrum memaparkan tentang Kebijakan Nasional dan Rencana Aksi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Dia menekankan pentingnya percepatan penurunan kekerasan dengan pendekatan Pentahelix melibatkan berbagai pelaku seperti pemerintah, media, akademisi, bisnis, dan komunitas.
Professor Patrick O’Leary dari Griffith University membahas tentang Domestic Violence in Australia: A Snapshot. Dia menjelaskan tentang situasi di Australia terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana respons terhadap kebijakan, hukum, praktik, sosial, dan penelitian terkait domestic violence.
Professor Donna McAuliffe dan Dr Amy Young dari Griffith University juga menyampaikan pandangan mereka terkait dengan kekerasan domestik dan perlunya respons terpadu untuk mengatasi masalah ini. Donna menekankan pentingnya integritas dan gairah mahasiswa dalam membantu korban domestic violence, sedangkan Dr Amy menyoroti pentingnya intervensi terhadap pelaku kekerasan dan dampaknya terhadap anak-anak.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas tentang kekerasan seksual dan domestik serta memberikan solusi konkret untuk memberantas kekerasan berbasis gender. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan.