Sunday, September 21, 2025

BP2MI Madiun Siap Bantu Korban Penipuan PJTKI PT Putri Samawa Mandiri

Share

Puluhan calon pekerja migran di Kabupaten Madiun menjadi korban penipuan oleh PT Putri Samawa Mandiri, sebuah perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan di Inggris dengan gaji tinggi. Para korban diharuskan menyetorkan uang puluhan juta rupiah terlebih dahulu kepada Kepala Cabang Suratin Ekawati. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun siap menerima pengaduan dari para korban dan akan memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan data serta melakukan klarifikasi ke PJTKI terkait.

Jika PJTKI terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya bisa berupa pencabutan izin usaha dan izin merekrut tenaga kerja dari pemerintah pusat. BP2MI juga memiliki program perlindungan PMI, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Masyarakat diimbau untuk mengecek status PJTKI di website resmi Siskop2mi.bp2mi.go.id dan mengecek keabsahan dokumen pendirian perusahaan terkait.

Calon TKI harus melewati berbagai tahapan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, termasuk pengecekan izin usaha resmi (SIP3MI) dan surat izin perekrutan dari BP2MI. Imbauan diberikan kepada calon TKI untuk melaporkan segera kepada BP2MI Madiun jika menjadi korban penipuan PJTKI, memastikan PJTKI yang dipilih memiliki izin usaha resmi dan surat izin perekrutan, serta melakukan riset mendalam sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita