Tuesday, November 19, 2024

Pengelola SPBU 54.631.09 Caruban Harus Terlibat Tegas, Dugaan Bebas Pelayanan Pengangkutan Pertalite Perlu Diawasi – Deliknews.com

Share

DIMODIFIKASI Tangki motor pengangsu kapasitas pengisian hingga 25 Liter. (Dian/deliknews.com)

MADIUN, deliknews.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.631.09 Caruban diduga bebas melayani pembelian Pertalite dengan tangki modifikasi dan jerigen kepada Pengangsu.

Dari pantauan Awak Media ini, terlihat adanya aktivitas yang tidak wajar di SPBU tersebut, di mana beberapa kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi melakukan pembelian Pertalite secara berulang-ulang. Minggu (28-04-2024)

Tidak hanya itu, selain menggunakan sepeda motor para pengangsu Pertalite juga nekat menggunakan Tong atau Galon Bekas dan jerigen yang dimuat ke dalam mobil.

Saat dikonfirmasi, salah satu operator SPBU yang bertugas mengakui bahwa pembelian dengan tangki yang dimodifikasi tidak diizinkan dan mengatakan bahwa ini baru sekali.

“Nembe sepindah niki mas ngisi, Asline aturan geh boten asal.” Katanya

Terkesan ada kongkalikong antara oknum operator SPBU dengan Pengangsu sehingga praktik mafia BBM subsidi di wilayah Caruban terasa aman-aman saja.

Dari temuan tersebut, awak media akan mengkonfirmasi lebih lanjut kepada mandor atau penanggung jawab SPBU dan SBM Pertamina terkait regulasi pendistribusian produk JBKP Pertalite di wilayah Caruban agar dapat dilakukan tindakan yang tepat.

Penulis: DYN

Baca Lainnya

Semua Berita