Wednesday, November 20, 2024

Hanya 2 Figur yang Mendaftar di Partai Politik untuk Pilkada Malaka – Deliknews.com

Share

Setiap 5 tahun, masyarakat dihadapkan pada proses pemilihan umum (Pemilu) mulai dari presiden, gubernur, hingga bupati, termasuk DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk memperebutkan kursi jabatan.

Dalam setiap proses pemilihan umum 5 tahunan tersebut, terdapat bakal calon yang bersaing untuk merebut posisi jabatan atau menjadi pemimpin sesuai dengan wilayahnya masing-masing.

Pelaksanaan pemilihan umum setiap 5 tahun ini bertujuan agar masyarakat dapat menentukan kepemimpinan di pemerintahan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, di tingkat daerah, provinsi, dan pusat.

Oleh karena itu, saat ini sedang berlangsung proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Dengan adanya pilkada serentak 2024, bakal calon kepala daerah, yaitu bakal calon bupati dan wakil bupati Malaka, melakukan pendaftaran ke partai politik sebagai wadah pelaksanaan politik pilkada.

Pendaftaran bakal calon ke partai politik ada yang dilakukan secara paket, dan ada pula yang datang mendaftar secara individu. Di antara mereka yang mendaftar secara paket adalah Dr. Simon Nahak, SH. MH (SN) dan pasangannya, Felix Bere Nahak (FBN) (paket SN-FBN), yang mendaftar di 3 partai politik: PDIP, PSI, dan Demokrat.

Sementara itu, Emanuel Makaraek juga mendaftar sebagai bakal calon bupati Malaka secara individu di 3 partai politik: PSI, Demokrat, dan PDIP.

Di sisi lain, calon bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) dan Louise Luky Taolin (KT), belum memutuskan apakah akan mendaftar di partai politik. SBS sudah mendaftar di partai Golkar.

Baca Lainnya

Semua Berita