Di tengah gempuran era globalisasi, diaspora Indonesia mendapatkan sorotan sebagai kekuatan penting dalam skema pembangunan nasional dan diplomasi internasional. Sebuah diskusi panel yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIPOL UKI) pada tanggal 26 Maret, mengungkap pentingnya mengelola diaspora Indonesia dengan strategi yang matang dan terarah.
Menurut Dr. Audra Jovani, seorang Dosen Ilmu Politik di UKI, diaspora Indonesia sudah memiliki pengalaman dan keterampilan yang dibutuhkan di berbagai sektor industri. Namun, perlindungan hak-hak mereka, integrasi sosial, dan pemenuhan kebutuhan kesejahteraan juga perlu diperhatikan. Diskusi ini menjadi wadah refleksi untuk merumuskan strategi pemaksimalan peran diaspora dalam ekonomi, politik, dan diplomasi.
Remitansi dari diaspora Indonesia pada tahun 2020 mencapai lebih dari 11 miliar USD menurut Bank Dunia, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap ekonomi domestik. Selain itu, lebih dari 1 juta diaspora Indonesia terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019, menggambarkan pengaruh mereka dalam politik tanah air.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Bidang Diaspora dan Kepemudaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, menekankan pentingnya pengelolaan diaspora yang efektif dan potensi mereka sebagai extended-nation untuk diplomasi Indonesia. Leonard F. Hutabarat menambahkan bahwa diaspora Indonesia memiliki potensi melalui jumlah, keahlian, dan jaringan yang dapat memperkuat diplomasi Indonesia jika dikelola dengan baik.
Sejumlah narasumber dari berbagai sektor turut memberikan insight terkait pengelolaan diaspora, termasuk mendorong kemitraan dengan organisasi diaspora yang sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan nasional Indonesia. Pembuatan database manajemen talenta diaspora diindikasikan sebagai langkah awal strategis, yang didorong oleh Hamdan Hamedan untuk mendukung strategi diplomasi dan soft power, serta meningkatkan efektivitas dalam menangani urusan diaspora.
Diskusi tersebut menjadi langkah awal penting dalam memperkuat peran diaspora Indonesia sebagai aset strategis nasional. Dengan kerjasama antar lembaga pemerintah, akademisi, dan komunitas diaspora, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan kekuatan diasporanya dalam mencapai tujuan diplomasi dan pembangunan nasional yang lebih luas.