Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Sabtu (20/7/2024).
“KPU telah melakukan rekapitulasi perolehan suara PSU setelah putusan MK,” kata Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam rapat pleno rekapitulasi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi-saksi calon DPD, dan pihak terkait lainnya. Dari rekapitulasi, tercatat 1.461.058 pemilih menggunakan hak pilih dari total 4.088.606 pemilih, atau 35,77 persen.
PSU calon anggota DPD daerah pemilihan Sumatera Barat diikuti oleh 16 calon. Dari total suara sah 1.439.148, Cerint Iralloza Tasya meraih suara terbanyak dengan 283.020 suara.
Diikuti oleh Muslim M Yatim (199.919 suara), H. Jelita Donal Lc (187.765 suara), dan Irman Gusman (176.987 suara). Keempat calon tersebut berhak atas empat kursi DPD dari daerah pemilihan Sumatera Barat periode 2024-2029.
Adapun perolehan suara lainnya antara lain:
– Nurkhalis (144.339 suara)
– Hj. Emma Yohana (122.547 suara)
– Abdul Aziz (66.192 suara)
– Hj Yuri Hadiah (51,990 suara)
– Dirri Uzhzhulam Elok (44.844 suara)
– H Hendra Irwan Rahim (35.064 suara)
– H Leonardy Harmainy (34.674 suara)
– Desrio Putra (32.150 suara)
– Mevrizal (16.532 suara)
– Jhoni Afrizal (16.028 suara)
– Yong Hendri (14.895 suara)
– Yonder WF Alvarent (12.190 suara)
PSU Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat dilaksanakan pada 13 Juli 2024 setelah adanya gugatan dari seorang bakal calon yang tidak memenuhi syarat.
MK kemudian memerintahkan PSU dan memasukkan bakal calon tersebut sebagai peserta Pemilihan DPD.