Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas merencanakan sistem “Smart Government” di Ibu Kota Nusantara (IKN) agar dapat berjalan dengan optimal. Pemindahan dan penempatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN dalam lima tahun pertama pemindahan atau periode 2024-2029 akan disesuaikan dengan peta jalan yang telah disusun oleh Kemenpan RB.
Pada fase pertama, fokusnya adalah menyiapkan miniatur penyelenggaraan pemerintah dengan memprioritaskan pemindahan unit kerja yang mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan dukungan Presiden dan Wakil Presiden IKN. Para ASN yang bertugas dalam fase ini akan menerapkan pola kerja digital dan Flexible Working Arrangement (FWA).
Fase kedua akan melibatkan penerapan sistem Shared Office dan Shared Services System. Para ASN yang dipindahkan dalam fase ini merupakan ASN prioritas kedua, termasuk hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024 dan hasil mutasi ASN Pemda wilayah Kalimantan Timur.
Sementara itu, fase ketiga akan menjadi implementasi penuh dari Smart Government yang dijalankan dalam periode akhir sekitar 2029. Pemerintah juga akan membuat sistem Agile Smart Government yang lebih tangkas dan teruji, mengintegrasikan teknologi seperti AI (Artificial Intelligence) untuk menciptakan desain sistem pemerintahan yang lebih efisien dan responsif.