Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kalimantan Timur yang ingin dimutasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus memenuhi empat kriteria penting. Salah satunya adalah literasi digital yang baik, yang akan diukur melalui asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan kemampuan dan pemahaman digital ASN tersebut.
Selain literasi digital, ASN yang ingin mutasi ke IKN juga diharuskan memiliki kemampuan multitasking, mematuhi nilai-nilai BerAKHLAK, dan menguasai substansi mengenai prinsip IKN. Nilai BerAKHLAK sendiri merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Kolaboratif, dan Adaptif.
Para ASN yang akan ditugaskan di IKN berasal dari formasi CPNS 2024, termasuk lulusan baru atau fresh graduate. Selain itu, akan ada kuota khusus untuk masyarakat lokal dari Pulau Kalimantan, dengan persentase tertentu yang akan ditentukan dalam rapat terbatas pemerintah pusat.
Semua persyaratan ini ditegaskan untuk memastikan bahwa ASN yang akan bertugas di IKN memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tata kelola pemerintahan yang digital dan terintegrasi.