Saturday, November 16, 2024

Baru 9 Bulan Jalani Hukuman, Napi Narkoba di Jember Meninggal Setelah Tercebur ke Sumur

Share

Jember (beritajatim.com) – Seorang narapidana narkoba bernama Marsuki bin Surahmat (50) meninggal dunia setelah tercebur ke dalam sumur sedalam 15 meter di Lembaga Permasyarakatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, hanya sembilan bulan setelah menjalani vonis tujuh tahun.

Marsuki berasal dari Dusun Jambu Monyet, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kejadian terjadi saat Marsuki hendak menunaikan ibadah salat Jumat pada 19 Juli 2024 dan sedang menimba air di sumur area 12A untuk mandi bersama narapidana lain yang sedang menjemur pakaian.

“Saat itu terdengar suara ‘prak’ dan ‘byur’. Narapidana yang sedang menjemur pakaian mencari Marsuki dan melihat air sumur bergoyang-goyang. Diduga Marsuki jatuh ke dalam sumur,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember Hasan Basri pada Sabtu (20/7/2024).

Narapidana lain langsung meminta bantuan saat melihat Marsuki lenyap. Proses pencarian Marsuki di dalam sumur tidak mudah karena air sumur cukup dalam. Setelah memompa air hingga surut, baru berhasil melihat Marsuki di dasar sumur.

Hasan menjelaskan bahwa sumur tersebut biasanya digunakan untuk menyediakan air bagi kamar tahanan. Tim Inafis Kepolisian Resor Jember turut datang untuk melakukan identifikasi penyebab kematian Marsuki. Jenazah Marsuki kemudian dimakamkan di Sumenep. [wir]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita