DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam tahap usulan. Nilai pinjaman yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Saya rasa permasalahan ini tidak hanya terjadi di Pangandaran. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang harus diikutsertakan dalam pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Dia menyatakan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, maka akan ada langkah-langkah selanjutnya.
“Salah satu opsi adalah untuk melanjutkan pembahasan RAPBD setelah mendapatkan nomor register dari APBD. RAPB ini harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” jelasnya.
Jika tidak mendapatkan nomor register, kata Asep, maka APBD ini tidak dapat diajukan, sehingga keputusan oleh bank masih belum final.
“Namun, sesuai dengan aturan tersebut, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. DPRD tidak bisa memberikan detail karena bukanlah pelaksana langsung,” tambah Asep.