REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Sejumlah warga menggerebek rumah yang diduga milik seorang dukun santet bernama Heryadi (67 tahun) di Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Saat melakukan penggeledahan di rumah Heryadi, pihak kepolisian menemukan dua pucuk senjata api ilegal.
Selain senjata api, polisi juga menemukan puluhan foto yang telah ditusuk-tusuk dari rumah Heryadi. “Selama penggeledahan, ditemukan puluhan foto yang ditusuk-tusuk, serta peluru dan 2 pucuk senjata api di rumahnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan.
Kejadian ini dimulai pada Ahad (3/3/2204), ketika sekelompok warga mendatangi rumah Heryadi untuk mengkonfirmasi dugaan praktik perdukunan. Pukul 11.30 WIB, polisi tiba di lokasi dan melakukan mediasi. Saat mediasi, Heryadi mengaku kesalahan dan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan membuat surat pernyataan.
“Pukul 12.00 mendapat informasi dari Ade (anak angkat Heryadi) bahwa di rumah lama Heryadi tersimpan dua pucuk senjata api di bawah lemari. Setelah pengecekan, ditemukan dua pucuk senjata api jenis revolver, 13 amunisi aktif, dan satu selongsong yang disimpan di bawah lemari,” jelas Krisna.
Selanjutnya, Heryadi diamankan dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Heryadi mengakui bahwa dua pucuk senjata api jenis revolver, 13 amunisi aktif, dan satu selongsong peluru yang disimpan di rumah lama merupakan titipan dari almarhum Abadi, adik Heryadi. “Dia diamankan di Polsek dan akan dikenai UU Darurat,” tambah Krisna.