Thursday, October 17, 2024

Kejari Bojonegoro Selidiki Program Petani Mandiri

Share

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sedang menyelidiki dugaan pelanggaran tindak pidana terhadap program petani mandiri (PPM) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengajuan hingga penyaluran bantuan program petani mandiri dari tahun 2020 hingga 2023.

Jaksa Penyidik Kejari Bojonegoro telah memeriksa Kepala DKPP Bojonegoro Helmy Elisabeth dan Bendahara Pengeluaran DKPP Mujianto dalam rangka penyelidikan ini. Program petani mandiri merupakan salah satu program prioritas di era kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah dan Wakilnya Budi Irawanto. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui bantuan modal, pelatihan, jaminan pembelian hasil pertanian, asuransi gagal panen, dan beasiswa bagi keluarga petani.

Dalam pemeriksaan, Helmy Elisabeth menyatakan bahwa kedatangannya ke kantor Kejari Bojonegoro adalah untuk dimintai keterangan terkait program petani mandiri. Program PPM ini memberikan bantuan berupa barang dengan nilai maksimal Rp10 juta serta akses prioritas pelatihan dan pengembangan usaha tani. Para penerima bantuan harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh DKPP. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program petani mandiri di Bojonegoro. [lus/suf]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita