Tuesday, September 24, 2024

Begini Modus Komplotan Pria yang Rampok Truk Rokok di Madiun

Share

Pada Sabtu (24/2/2024) dini hari, sebuah komplotan pria yang mengenakan seragam polisi lalu lintas (Polantas) berhasil merampok sebuah truk yang memuat rokok di Jalan Raya Caruban Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Delapan orang dalam komplotan tersebut terbagi menjadi dua tim, dimana tim pertama bertindak sebagai eksekutor dan tim kedua melakukan pencurian.

Awalnya, tim pertama mengincar truk box yang berisi ratusan slop rokok beberapa merk, sementara tim kedua langsung mencegat truk tersebut saat tiba di lokasi kejadian. Salah satu dari komplotan tersebut menyamar sebagai anggota Polisi Lalu Lintas dan menghentikan truk box dengan alasan pelanggaran lalu lintas, lalu korban ditarik masuk ke dalam mobil dengan keadaan mata dan mulut tertutup dan tangan terikat.

Setelah melakukan pencurian, kedua kendaraan Truk Box dan Toyota Avanza melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta melalui jalan tol. Di perjalanan, tim pertama berkomunikasi dengan tim kedua untuk melanjutkan rencana mereka. Hasil rampokan tersebut kemudian dijual dan truk box yang sudah kosong ditinggalkan di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai, telepon genggam, seragam polisi lalu lintas, borgol, lakban, masker TNI-Polri, dan lainnya. Tiga orang dari komplotan tersebut berhasil ditangkap, sementara lima orang lain masih dalam pengejaran. Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri dalam aksi perampokan tersebut.

Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1, ke-2 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang merugikan.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita