Friday, November 15, 2024

Sekdes di Buduran Sidoarjo Tersangka Kasus Dugaan KDRT Terhadap Isterinya

Share

Polisi telah menetapkan Risaudin Asgaf (42) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Elis Syawaliah (40), yang merupakan istrinya. Penetapan tersangka tersebut didasari oleh beberapa alat bukti dan pemeriksaan saksi terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh Risaudin Asgaf terhadap sang istri.

Kuasa hukum korban, Rony Wong S.Sos.,SH, menyatakan bahwa penetapan tersangka sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diberikan kepada pihak korban. Risaudin Asgaf telah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka pada tanggal 7 Pebruari lalu dan diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Rony, peningkatan status tersangka sudah seharusnya dilakukan mengingat riwayat Risaudin Asgaf yang melakukan perbuatan melawan hukum beberapa kali. Kanit PPA Polresta Sidoarjo, Iptu Utun, juga membenarkan bahwa Risaudin Asgaf telah ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi dilakukan.

Penetapan tersangka ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menguatkan bukti-bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita