Tuesday, September 24, 2024

Mau Liburan ke Thailand? Ini Dia Jumlah Uang Tunai yang Wajib Dibawa Agar Lolos Imigrasi

Share

Pada Kamis, 22 Februari 2024, Thailand menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat Indonesia untuk berlibur di wilayah Asia Tenggara. Banyak wisatawan Indonesia yang memilih Thailand sebagai tujuan belanja dan bahkan membuka jastip di negara tersebut.

Selain belanja, Thailand juga menawarkan pengalaman wisata kebudayaan dan kuliner yang menarik. Bagi wisatawan Indonesia yang berencana berkunjung ke Thailand, penting untuk memperhatikan beberapa persyaratan masuk terbaru ke negara tersebut.

Menurut informasi dari akun resmi kedutaan besar Indonesia untuk Thailand, imigrasi Thailand memberlakukan beberapa ketentuan bagi WNA yang singgah di negara tersebut tanpa visa. Beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh wisatawan Indonesia antara lain adalah memiliki paspor dengan masa berlaku paling sedikit 6 bulan, tiket pulang, bukti pemesanan akomodasi hotel selama di Thailand, dan bukti finansial yang mencukupi untuk biaya hidup di Thailand.

Peraturan ini diberlakukan setelah banyak aduan kepada KBRI Bangkok mengenai WNI yang tidak diizinkan masuk ke Thailand karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang diperlukan kepada pihak imigrasi saat pemeriksaan acak di Imigrasi Thailand. KBRI Bangkok juga menegaskan bahwa izin masuk ke Thailand sepenuhnya menjadi wewenang dari petugas imigrasi Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979).

KBRI Bangkok juga menyediakan hotline untuk WNI yang memerlukan bantuan kekonsuleran atau perlindungan selama berada di Thailand. Mereka berharap agar WNI dapat menikmati kunjungan mereka ke Thailand dengan aman dan nyaman.

Sumber: https://www.instagram.com/p/C3XS_hYP89h/?igsh=MW1rNWxxdzFtM3Vsag==

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita