Monday, November 18, 2024

BNN Mengamankan Mobil Berisi 60 Kilogram Sabu di Batam Menjelang Natal

Share

Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus kriminal narkotika yang dilakukan oleh tiga tersangka dengan barang bukti narkotika sebanyak 60.000 gram atau 60 Kg sabu, di kawasan D.I. Panjaitan, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Selasa, 19 Desember 2023.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang rencana operasi narkotika di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah mobil minibus bernomor polisi BP 1386 TI, yang dikendarai oleh tersangka DF (46), warga Kampung Cigadong, Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa, 19 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Petugas BNN kemudian menemukan 60 bungkus sabu yang disimpan di dalam mobil tersebut.

Selain itu, petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya, yaitu HY alias H (46), warga Pusat Kota Mana, Bengkulu Selatan, Bengkulu, pada Rabu, 20 Desember 2023.

Tersangka DF dan HY alias H diketahui merupakan kurir sabu yang diperintahkan oleh seseorang berinisial TM alias R alias Dollar (50) untuk membawa sabu dari Batam ke DKI Jakarta dan Surabaya dengan diiming-imingi upah puluhan juta rupiah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyatakan perlunya kerja sama internasional dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di Indonesia.

Selain itu, mendeteksi barang-barang berpotensi juga perlu dilakukan, seperti alat-alat lab klandestin untuk memproduksi bahan-bahan berbahaya.

Program pencegahan dan rehabilitasi juga penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Henry P. Simanjuntak menyatakan bahwa kondisi geografis Kepri yang terdiri dari banyak pulau dan laut yang luas membuat sulit untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah ini.

Pemda di Kepri perlu menyadarkan masyarakat akan bahaya narkotika sebagai langkah pencegahan yang efektif.

Baca Lainnya

Semua Berita