Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani menyatakan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya bukanlah tim sukses tetapi ajudan pribadi dari calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
“Sebagai ajudan yang melekat dengan Pak Prabowo, Teddy memang harus mendampingi Pak Prabowo,” kata Rosan di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (19/12/2023).
Rosan juga menanggapi penampilan Teddy yang memakai baju berwarna biru saat mendampingi Prabowo pada debat capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) 12 Desember lalu.
Menurut Rosan, penampilan tersebut bukanlah bentuk dukungan politik Teddy kepada Prabowo. Rosan menegaskan bahwa tidak ada campur tangan instansi negara dalam tim sukses Prabowo-Gibran.
“Penampilan dengan baju berwarna biru bukanlah masalah selama tidak ada tulisan atau gambar paslon,” ujarnya.
Keberadaan Mayor Teddy pada kegiatan kampanye Prabowo, termasuk saat debat capres, telah menjadi sorotan, terutama di media sosial. Beberapa pihak menilai bahwa keberadaan Teddy, yang masih merupakan prajurit aktif, melanggar aturan karena keterlibatannya dalam kegiatan kampanye.
Aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum melarang anggota TNI dan Polri untuk terlibat dalam kegiatan kampanye pemilu.
Laksamana TNI Yudo Margono, saat masih menjabat Panglima TNI, telah menjelaskan bahwa TNI akan membuat aturan teknis untuk memastikan netralitas prajurit saat menjalankan tugas sebagai ajudan.
Saat ini, belum terdapat aturan khusus yang mengatur ajudan yang mendampingi pejabat publik yang juga sebagai calon presiden/wakil presiden. Hal ini dijelaskan oleh Julius, anggota TKN Prabowo-Gibran.