Monday, November 18, 2024

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditahan Secara Resmi oleh KPK – Deliknews.com

Share

KPK langsung menahan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Abdul Gani sebelumnya diperiksa KPK.

Pantauan di lokasi pukul 10.42 WIB, Rabu (20/12/2023), di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Abdul Gani turun dari ruang pemeriksaan. Dia digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers pengumuman status tersangkanya.

Dia tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Terlihat pula tangan Abdul Gani diborgol.

Tak hanya Abdul Gani, KPK juga menahan 5 orang lainnya. Belum diketahui identitas 5 orang yang ditahan KPK itu. KPK melakukan OTT terhadap Abdul Gani Kasuba. Total ada 18 orang yang ditangkap KPK.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/12).

Kegiatan OTT dilakukan di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin, (18/12/2023) sore. Ali mengatakan tim KPK juga menemukan bukti uang dari tangkap tangan tersebut.

“Ada juga ditemukan uang sebagai bukti, yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap,” ujar Ali.

KPK belum memerinci para pihak yang ditangkap. Abdul Gani ditangkap tim KPK di sebuah hotel daerah Jakarta Selatan.

“Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menjelaskan kegiatan OTT KPK di Maluku Utara. Ghufron mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

Baca Lainnya

Semua Berita