Kejaksaan Negeri Nias Selatan, deliknews – Kejaksaan Negeri Nias Selatan bekerja sama dengan PPK, Konsultan Pengawas, Kontraktor, dan Tim JPN melakukan pengecekan pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jl. Diponegoro Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Senin (30/10/2023).
Pada kesempatan ini, tampak hadir: Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Yamotuho Halawa, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pembinaan Jasa Kontruksi Dinas PU-PR Kabupaten Nias Selatan, Rahmat Yatatema Halawa selaku PPK, dan sejumlah wartawan dari berbagai media.
Kasi Datun Kejari Nias Selatan, Yamotuho Hulu mengatakan bahwa sesuai hasil pantauan kita bersama, pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini, pengerjaannya sudah selesai dan saat ini telah digunakan sementara.
Terkait serah terima gedung ini masih belum dilakukan, hal itu menunggu hasil audit BPK. Setelah dilakukan audit, maka baru akan dilakukan serah terima dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan, tutur Yamotuho Hulu.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid. Tata Ruang dan Pembinaan Jasa Kontruksi Dinas PU-PR Kabupaten Nias Selatan, Rahmat Yatatema Halawa. Ia mengatakan bahwa Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini masih belum dilakukan serah terima mengingat belum diaudit oleh BPK.
Ia juga menjelaskan bahwa rencana awal Pembangunan Rumah Dinas ini bertingkat dan menelan anggaran sekitar Rp. 1,6 Miliar. Namun, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia sekitar Rp. 780 juta lebih, ungkap Rahmat Halawa.
Dari pantauan awak media ini, pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini sudah selesai dan saat ini gedung tersebut sudah sebagian ditempati oleh sejumlah Pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan. (Sabar Duha)